JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pada tanggal 5 April 2024, tahap pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah resmi selesai.
Para jemaah telah melakukan pelunasan sehingga kuota haji reguler sebanyak 213.320 telah terpenuhi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H pada tanggal 3 Januari 2024.
Dalam rencana ini, jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan dalam dua gelombang.
BACA JUGA:Ini Pertimbangan dalam Memilih Asuransi Penyakit Kritis
BACA JUGA:Mantan ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto Resmi Ambil Formulir Cabup di Demokrat Tebo
Gelombang pertama jemaah haji akan diberangkatkan dari Indonesia menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai tanggal 12 hingga 23 Mei 2024.
Sementara itu, gelombang kedua akan diberangkatkan dari Indonesia menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai tanggal 21 Mei hingga 1 Juni 2024.
Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 untuk tahun ini. Tambahan sebesar 20.000 kuota juga diberikan kepada Indonesia.
Dengan demikian, total kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri dari 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
BACA JUGA:Terkait Konflik PT FPIL dengan Warga Desa Sumber Jaya, Ini Jawaban Pemkab Muaro Jambi
BACA JUGA:Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino - Jambi Ditargetkan Rampung Awal 2025
Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:
1) 3 Zulkaidah 1445 H (11 Mei 2024): Jemaah haji masuk Asrama Haji
2) 4 - 15 Zulkaidah 1445 H (12 - 23 Mei 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah