Beberapa bandara yang sebelumnya memiliki status internasional telah kehilangan akses langsung ke pasar luar negeri, yang dapat mempengaruhi potensi pariwisata dan perdagangan di daerah tersebut.
BACA JUGA:Simak, Ini Jadwal dan Cara Pendaftaran UM PTKIN Tahun 2024
BACA JUGA:Kesal HP Mu Gampang Lag? Saatnya Ganti HP Vivo iQOO Z7 5G, Cuman Rp4 Jutaan
Namun, keputusan ini juga membuka peluang bagi pengembangan lebih lanjut pada bandara-bandara yang masih mempertahankan status internasional, dengan meningkatkan infrastruktur dan layanan untuk mendukung pertumbuhan sektor penerbangan dalam negeri.
Berikut adalah daftar 17 bandara di Indonesia yang masih mempertahankan status internasional:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
BACA JUGA:Harga HP Redmi Note 12 Pro 5G Turun hingga Rp 800 Ribu di Akhir April 2024
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Oppo A60, RAM Sudah 8GB
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta