JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi kembali melaksanakan kegiatan rutin bersama anggota komisi IX DPR RI yaitu Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Obat dan makanan bertempat di Grand Hotel Jambi.
Megiatan ini diikuti oleh 250 orang peserta dari Yayasan Yabe Lale dan warga Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
BACA JUGA:Polwan Ahli Forensik Pertama di Asia Beri Materi Tentang Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
BACA JUGA:Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Ajak Pemuda Muhammadiyah Tampil Tangguh di Era Perubahan
Kepala Balai POM di Jambi Veramika Ginting dalam sambutannya menjelaskan bahwa saat ini pengawasan obat dan makanan di Provinsi jambi ada dua wilayah yaitu LOKA POM Bungo dan Balai POM di Jambi , untuk mendukung UMKM hingga ke kancah internasional.
Bagi masyarakat yang mempunyai produk pangan olahan dengan masa simpan lebih dari tujuh hari bisa mendaftarkan izin edar BPOM dan konsultasi melalui layanan publik BPOM Jambi.
Dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penyampaian materi oleh anggota komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra tentang pangan yang aman yaitu harus terbebas dari cemaran fisik, kimia dan cemaran mikrobiologi , selalu cek KLIK sebelum membeli obat , makanan maupun kosmetik.
BACA JUGA:Juru Parkir di Tanjab Barat Jadi Korban Penikaman Brutal, Satu Orang Tewas
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab oleh komisi IX DPR RI kepada peserta , peserta mengikuti dan menjawab pertanyaan dengan senang dan antusias. *