KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Personel Polsek Pasar mengamankan enam orang berandalan bermotor, Minggu 5 Mei 2024 sekitar pukul 05.00.
Dari enam berandalan bermotor itu, lima orang masih di bawah umur. Mereka berinisial Aditya Ramadhan (21) buruh, warga Pijoan Kecamatan Jaluko, MA (16) pelajar warga Legok Kota Jambi, MAP (16) pelajar, warga Simpang Rimbo.
Kemudian, FA (17) pelajar, warga Mayang , MRM (17) pelajar warga Alam Barajo, dan ES (19) warga Pijoan Muaro Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Pasar Kompol Cahyono. Menurutnya, keenam berandalan motor ini sudah diambil keterangan.
BACA JUGA:Dinar Candy Sebut Kasus Ko Apex Tak Bakal Tembus dan Bakal Melindunginya, Siapa Dekengannya?
Dari pengakuannya, mereka berasal dari kelompok Simpang Rimbo dan Pijoan, yang menamakan dirinya ORKERTA.
Para pemuda berandalan bermotor ini diamankan saat petugas melakukan patroli di Jalan Sultan Thaha, tepatnya depan Mall WTC Batanghari, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi.
Saat itu, ada gerombolan berandalan bermotor sekitar 50 orang. Mereka beramai-ramai mengendarai sekitar 30 sepeda motor.
Untuk menghindari hal yang diinginkan, patroli yang dilakukan Direktorat Samapta Polda Jambi membubarkan gerombolan berandalan ini.
BACA JUGA:Daftar ke Tiga Partai, Dr Deri Diarak Ratusan Massa
BACA JUGA:Kode Berpasangan Lagi di Pilgub Jambi, Ini Bukti Keakraban Al Haris dan Abdullah Sani
Dari situ, polisi enam orang dan tiga unit sepeda motor. Mereka berikut barang bukti pun langsung diserahkan ke Polsek Pasar, untuk diproses.
“Untuk barang bukti yang sudah diamankan yaitu tiga unit sepeda motor, satu buah egrek, satu celurut, sebilah samurai dan satu baling-baling kipas yang ditajami terbuat dari besi,” pungkasnya.
Sedangkan untuk pemilik senjata tajam samurai merupakan milik Aditya Ramadhan (21) yang merupakan buruh warga Desa Pijoan Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.