KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belum selesai laporan kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen, masalah Affandi Susilo alias Ko Apex bertambah lagi.
Kali ini, masalah tersebut berasal saat pengawal Ko Apex menghalangi kerja wartawan. Mirisnya lagi, perilaku ini justru dilakukan di markas kepolisian.
Peristiwa pengawal Ko Apex menghalangi kerja wartawan ini terjadi hari Rabu malam, tanggal 8 Mei 2024. Saat itu, Ko Apex baru saja keluar dari ruang pemeriksaan sekita pukul 22.45.
Ko Apex yang mengenakan kaos warna putih, awalnya berjalan santai dari ruang pemeriksaan. Di belakangnya, ada beberapa pria yang terlihat mengawalnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Heboh Penemuan Jasad Bayi di Sungai Kelurahan Simpang Tanjab Timur
BACA JUGA:Kabar Duka, Aktor Senior Dorman Borisman Tutup Usia, Berikut Kisah Hidupnya
Saat hendak keluar dari gedung Polda Jambi, dia sedikit mempercepat langkahnya saat mulai ditanyai oleh sejumlah wartawan yang sudah menunggu.
"Dengan kuasa hukum saja," kata seorang pria lain yang juga mengenakan baju putih, dalam video rekaman yang beredar.
Sambil arah video beralih ke tempat lain, si wartawan juga bertanya adakah kuasa hukumnya.
Saat itu lah masalah pengawal Ko Apex menghalangi kerja wartawan itu mulai. Ada seorang pria bertubuh gempal dengan kemaja kotak-kotak warna merah hitam, menutupi arah HP wartawan yang sedang merekam video.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ini Skema Pelayanan SIM, STNK dan BPKB untuk Warga Jambi
BACA JUGA: Ini Sanksi Sosial dari Polsek Pasar untuk Berandalan Bermotor
Kasus ini rencananya akan dilaporkan ke Polda Jambi, sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Seperti diketahui, Affandi Susilo alias Ko Apex hari itu datang ke Polda Jambi pada pukul 15.00 WIB untuk kembali menjalani pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Ko Apex.