"Hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Tapi masih sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi sebelum Ko Apex selesai diperiksa.
BACA JUGA:Ide Olahan Mie Rebus: Ini Dia Resep Mie Godok Jawa Dijamin Anti Gagal
BACA JUGA:Bosan dengan Olahan Mie yang Begitu Aja? Cobain Resep Mie Kluntung, Dijamin Nagih
Kombes Andri Ananta juga mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan hingga Ko Apex minta dihentikan.
"Penyidik juga belum bisa memastikan sampai jam berapa pemeriksaan selesai dan kapan dilanjutkan lagi bila yang bersangkutan meminta dihentikan malam ini," sebutnya.
Sebelumnya, Kombes Andri Ananta mengatakan bahwa penyidik telah menemukan tindak pidana dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen, dengan terlapor adalah Afandi Susilo alias Ko Apex.
"Penyelidikan sudah menenukan tindak pidana, penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan," kata dia, belum lama ini.
BACA JUGA:HOT 30i Rekomendasi HP Infinix 1 jutaan Asik untuk Mabar
Menurut Kombes Andri Ananta, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Selain itu, mereka juga menyita beberapa dokumen terkait.
"Kita sudah periksa pihak terkait, seperti perusahaan yang dokumennya dipalsukan, dan lainnya," kata lulusan Akpol tahun 2000 ini.
Sementara itu sebelumnya, Afandi Susilo, atau yang lebih dikenal dengan nama Ko Apex, mendatangi Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
Kasus tersebut meliputi dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan yang terkait dengan perusahaan PT Sinar Bintang Samudera (SBS).
BACA JUGA:Infinik Zero 30 4G Harga 3 jutaan dengan Performa Unggul Temani Keseharian Mu
BACA JUGA:Kasus Pencurian Klinik Athena Hanya Sebuah Rekayasa, Dokter Richard Lee Dipriksa oleh Polisi
Ko Apex tiba di Polda Jambi sekitar pukul 17.15 WIB pada Jumat, 3 Mei 2024.