Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Aur Duri I, Pemprov Jambi Stop Operasional Angkutan Batu Bara Jalur Sungai

Kamis 16-05-2024,10:33 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Dia 11 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Akibat Sering Menahan Lapar

Sebagai langkah lanjut, Edi Purwanto meminta pemerintah untuk mengevaluasi kapal-kapal tongkang yang beroperasi di Sungai Batanghari, terutama terkait ukuran dan daya tampungnya. 

Evaluasi ini diperlukan untuk memastikan keamanan dan mencegah insiden serupa di masa mendatang.

“Kita minta evaluasi terhadap ukuran kapal tongkang, melihat kesesuaian dengan lebar dan kondisi jembatan serta sungai. Ini penting karena bukan kali pertama kapal tongkang menabrak jembatan, jadi perlu evaluasi menyeluruh,” pungkas Edi.

Polisi surati KSOP dan BPTD Jambi

Kasus tongkang batu bara tabrak Jembatan Aur Duri I, membuat pihak kepolisian surati Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi.

Ini setelah pihak kepolisian memeriksa 3 krew tongkang batu bara MJS2001 yang tabrak tiang Jembatan Aur Duri I, pada Senin 13 Mei 2024 kemarin.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang crew kapal, terkait kejadian kapal tabrak tiang fender Jembatan Batanghari I pada Senin 13 Mei 2024," kata Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir.

Ipda Alam mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap KSOP, BPTD, BPJN, dan agen pada hari ini, Selasa 14 Mei 2024.

BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Buka O2SN, FLS2N dan PKPS Tingkat Kabupaten Muaro Jambi 

BACA JUGA:Godaan Warna Baru Sepeda Motor Ikonik Honda Super Cub C125

"Kemudian penyidik sudah mengirimkan surat yang ditujukan kepada KSOP, dan BPTD agar tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap kapal yang diduga menabrak jembatan," katanya.

Diberitakan sebelumnya,Polda Jambi telah memonitor peristiwa tongkang batu bara yang menabrak Jembatan Aurduri I.

Untuk itu, personel akan diturunkan untuk melakukan pendalaman terkait kejadian tongkang batu bara tabrak Jembatan Aur Duri I.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, saat dikonfirmasi Senin 13 Mei 2024.

"Kita akan dalami," kata Kompol Amin. Menurutnya, Polda Jambi akan menurunkan personel untuk mendalami kejadian tersebut.

Begitu pula dengan Gubernur Jambi Al Haris meminta pengusaha  tongkang batu bara MJS 2001 yang tabrak tiang Jembatan Aur Duri I untuk ganti rugi.

Sebagaimana diketahui, pada Senin 13 Mei 2023 kemarin, tongkang batu bara MJS 2001 tabrak tiang Jembatan Batanghari I, atau yang lebih dikenal masyarakat dengan nama Jembatan Aur Duri I.

Akibatnya, tiang pancang baja atau fender Jembatan Aur Duri I itu pun rusak, pasca tongkang batu bara MJS 2001 hantam.

Gubernur Jambi Al Haris pun meminta pengusaha tongkang batu bara MJS 2001 itu untuk bertanggungjawab.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Sertijab Kepala RRI Jambi

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88

Hal ini dikatakannya pada Rapat Evaluasi Operasional Lalu Lintas Angkutan Batubara Melalui Sungai dan Mendorong pihak-pihak terkait untuk menerapkan peraturan yang berlaku guna meningkatkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menjaga keamanan jembatan, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa 14 Mei 2024.

"Ada kejadian yang cukup serius yaitu insiden tongkang ataupun angkutan sungai kita yang menabrak Fender jembatan kita (Jembatan Batanghari I) beberapa hari yang lalu. Tentu saya menanggapi serius hal ini dengan mengumpulkan pengusaha tambang batubara untuk punya rasa tanggung jawab kalau memang tongkang mereka yang menabrak tersebut dengan memperbaiki yang rusak," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam memperbaiki sistem terutama percepatan jalan batubara.

"Kita dari hari ke hari mencoba memperbaiki sistem yang ada ini, kemarin kita mencoba alihkan ke sungai untuk solusi jangka pendek menjelang percepatan jalan batubara kita yang berproses," tegas Gubernur Al Haris.

BACA JUGA:Edi Purwanto Minta Pengusaha Tongkang Batu Bara MJS2001 yang Tabrak Jembatan Aurduri Tanggungjawab

BACA JUGA:Warga Tanjab Barat yang Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

"Maka dari itu kita tidak ingin ada insiden didarat yang luar biasa juga banyaknya terutama kecelakaan yang menyebabkan kematian sehingga kita mencoba jalur sungai yang mana sejauh ini berjalan dengan baik sebetulnya, hanya saja ada insiden-insiden yang menyebabkan kerusakan jembatan," lanjut Gubernur Al Haris.

Kemudian Gubernur Al Haris juga memberikan instruksi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk melengkapi kelengkapan lalulintas sungai seperti rambu-rambu dan lain sebagainya.

"Kita juga mengakui bahwa kelengkapan di sungai masih belum lengkap, untuk itu saya instruksikan kepada Dishub untuk melengkapi itu semua diantaranya rambu-rambu lalulintas, pengamanan dan pengawasan dan juga menyiapkan pos-pos sungai tersebut," kata Gubernur Al Haris.

"Tentu hari ini kita fokus membahas semuanya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dan juga kita meminta BPJN untuk menghitung biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi jembatan itu, dimana nanti dia yang akan membayar perbaikan sampai keadaan jembatan normal seperti biasa," pungkas Gubernur Al Haris.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Jambi Setujui 4 Laporan Pansus Menjadi Rekomendasi Dewan dalam Rapat Paripurna

BACA JUGA:Kasus Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Aurduri I, Polisi Surati KSOP dan BPTD, Ini Isinya

Berdasarkan pemaparan dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Ibnu Kurniawan menyatakan bahwa kerusakan Fender Jembatan Batanghari I /Aur Duri I akibat tertabrak angkutan batubara sebanyak 2 titik yaitu kerusakan pada Fender Jembatan Pilar 4, kerusakan pada Fender Jembatan Pilar 5, dan hilangnya 1 buah Fender Jembatan Pilar 6.*

Kategori :