JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Pada Jumat pagi tanggal 17 Mei 2024, berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan turun sebesar Rp11.000 per gram.
Harga emas ini, turun dari Rp1.354.000 per gram pada Kamis 16 Mei 2024 menjadi Rp1.343.000 per gram.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam, yang kini berada di angka Rp1.234.000 per gram.
BACA JUGA:SPS Tolak Draft RUU Penyiaran, Minta DPR Tinjau Ulang, Ini Alasannya
BACA JUGA:Merengkuh Dunia dengan Membaca
Transaksi dan Pajak
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang harus diperhatikan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Ini berlaku untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
BACA JUGA:Komoditas Nanas Tangkit Baru Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Jadi yang Pertama di Indonesia
Harga Emas Berdasarkan Pecahan
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per pecahan yang tercatat pada hari Jumat:
- 0,5 gram: Rp721.500