MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ratusan warga Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, melakukan aksi protes.
Aksi protes warga ini terkait pemasangan patok oleh TNI di lahan milik warga, Sabtu tanggal 11 Mei 2024 lalu.
Aksi ini berlangsung setelah Salat Jumat tanggal 17 Mei 2024. Saat itu, seluruh warga beramai-ramai menurun kan plang yang dipasang TNI di lokasi kebun warga.
Aksi tersebut juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat.
BACA JUGA:Basarnas Jambi Memaksimalkan Operasi Pencarian Nelayan yang Tenggelam di Perairan Tanjab Timur
BACA JUGA:Dewan Muaro Jambi Dapil Bahar Mestong Apresiasi Kinerja Pemda
Menurut salah satu tokoh masyarakat Dedi, pemasangan patok oleh TNI ini menimbulkan aksi spontan karena keresahan masyarakat karena tanahnya diklaim.
"Kami sebagai warga negara tidak pernah merampas hak milik TNI. 214 hektare yang diklaim," kata Dedi.
Dia mengatakan, para pendahulu mereka sudah berladang di wilayah itu sejak tahun 1910. Jauh sebelum Indonesia merdeka.
"Kami minta pak gubernur dan semua pejabat negara agar memberikan solusi terbaik agar kami bisa hidup dengan tenang dalam bekerja dan mencari nafkah," kata dia.
BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Ucap Terimakasih, Nanas Tangkit Baru Dapat Sertifikat IG Dari Kemenkumham RI
BACA JUGA:Viral Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Ini Kata Polisi
Menurutnya, konflik ini sudah berjalan cukup lama. Pantauan di lapangan, hingga berakhir pencabutan plang klaim yang didampingi tim Polsek Sumay, situasi kondusif dan berjalan lancar.
Warga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi serupa jika tidak ada tanggapan yang memuaskan dari pihak terkait.
Mereka juga berharap agar pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini dengan bijaksana dan adil.