Terpisah, Dandim 0416/ Bute Letkol Inf Arief Widiyanto saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini mereka sedang mengumpulkan dokumen resmi.
BACA JUGA:Luar Biasa! Bayern Leverkusen Akhiri Bundesliga 2023/2024 Tanpa Kalah
Menurutnya, semua permasalahan agar diselesaikan secara hukum. Pihaknya, sama sekali tak ingin ada konflik dengan masyarakat.
"Kita dari TNI menghindari konflik dengan masyarakat sekecil mungkin," kata dia.
Menurutnya, lahan tersebut masuk dalam data tanah milik TNI. Sementara, masyarakat juga tidak memiliki dokumen resmi atau surat tanah.
"Jadi biar diselesaikan melalui jalur hukum dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kebijakan di Kabupaten Tebo," kata dia. *