KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Tanjab Barat menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Kepala Sekolah Madarasah Aliyah Swasta (MAS) Tanjab Barat, Abdul Rahman.
Kepsek MAS Tanjab Barat ini telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengatakan pihaknya sudah menetapkan DPO kepada Abdul Rahman atas kasus pelecehan seksual terhadap para siswinya di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) di Tanjabbar.
"Kita sudah lakukan pemanggilan kedua dan yang bersangkutan tidak hadir. Kuta juga tetapkan DPO kepada yang bersangkutan," katanya, Selasa 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Beli Motor Yamaha Sekarang, Bisa Berpeluang Jadi Miliarder
BACA JUGA:Suasana Hati Cepat Berubah, Ini 4 Zodiak Paling Moody
Lebih lanjut Kapolres menegaskan pihaknya sudah melakukan penjemputan paksa kepada tersangka akan tetapi tersangka sudah melarikan diri.
"Kita sudah datangi rumahnya akan tetapi yang bersangkutan tidak ada," ujarnya.
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi baik dari desa, para orang tua siswa dan para siswinya yang menjadi korban.
"Kepala desa sudah diperiksa sebagai saksi dan orang tua korban dan siswinya," tandasnya. *