Kesepakatan dengan masyarakat ini adalah, jika perbaikan jembatan sudah mulai dikerjakan, maka tongkang batu bara ini baru boleh jalan.
"Itu pun harus dengan pengawalan dari pihak keamanan," kata dia.
Untuk itu, Johansyah meminta pihak PPTB harus tegas dengan hal ini. Mereka harus bisa mengatur perusahaan batu bara di bawah naungannya.
BACA JUGA:Waspada Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2, Kemenkes Minta Terapkan Protokol Kesehatan
BACA JUGA:Presiden dan Wapres sampaikan pesan dan harapan pada Hari Raya Waisak
Seperti diketahui, sebuah kapal tugboat penarik tongkang batu bara, terbakar di perairan Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Peritiwa terbakarnya tugboat penarik tongkang batu bara ini, terjadi Kamis tanggal 23 Mei 2024.
Dalam video yang diterima redaksi jambi-independent.co.id, terlihat api menyala di bagian pinggir tugboat.
"Api api. Tebakar kapal," ujar suara pria dalam video, dengan nada panik.
BACA JUGA:7 Manfaat Dahsyat Bawang Putih Untuk Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Deri Serahkan Berkas Pendaftaran ke PPP Kerinci
Selain suara itu, ada suara pria lain lagi. "Abang tu gas be, iyo gas la," katanya lagi.
"Cepat siram siram. Cepat siram oi," teriak pria pertama.
Peristiwa ini sendiri, dibenarkan oleh Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto.
"Kejadian di Tembesi, sekarang tongkang sudah kita suruh minggir dan masyarakat sudah kita kasih pengertian," kata dia, saat dikonfirmasi. *