JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ini syarat hewan bisa dijadikan kurban Idul Adha. Sebenar lagi, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Adha 1445 Hijriah.
Idul Adha diperkirakan akan jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Menjelang Hari Raya, beberapa muslim pun mulai mencari hewan kurban seperti sapi, kambing, atau hewan lainnya yang memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Syarat hewan kurban bukan hanya sehat dan tidak cacat, tetapi juga sesuai syariat, termasuk mencapai usia minimal yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Build Vexana Tersakit Mobile Legends 2024, Mage Terfavorit Season 32
BACA JUGA:Setelah Resmi Dipecat, Xavi Hernandez Beri Pesan Perpisahan Untuk Fans Barcelona
Berikut syarat hewan kurban :
1. Sehat dan bebas dari cacat
Sebelum membeli hewan kurban, umat Islam perlu memperhatikan kondisi fisik hewan tersebut.
Hindari membeli hewan dengan kondisi fisik cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, dan tidak memiliki tulang sumsum.
Bukan hanya itu, dikutip dari Indonesiabaik.id, hewan ternak juga harus sehat, tidak kurus, dan tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan.
2. Bukan hewan pemakan najis
Syarat hewan kurban lainnya, yaitu hewan ternak yang dipilih tidak memakan najis, seperti kotoran.
BACA JUGA:Hasil Venezia Vs Palermo, Jay Idzes Lolos ke Final Play-off Serie B
BACA JUGA:Wah Ternyata di 3 Negara Ini Punya Tradisi Unik saat Idul Adha, Indonesia Termasuk?