KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus pembunuhan di depan Hotel Makmur, tak jauh dari Jembatan Makalam Kota Jambi, kini sudah ditangani oleh Polsek Pasar.
Kapolsek Pasar Kompol Cahyono menyebutkan, bahwa saat ini pelaku kasus pembunuhan di depan Hotel Makmur itu sudah diamankan di Polsek Pasar.
Menurut dia, usai , yang mana pelaku ini usai melakukan pembunuhan menyerahkan diri ke Polsek Pasar.
“Untuk pelaku ini inisial AD (20) dan korbannya adalah Joni (35) yang merupakan rekan kerja,” ujarnya, Kamis 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Buka Launching dan Penyerahan secara Simbolis PBB 2024 Tingkat Kota Jambi
Kata Kompol Cahyono, pelaku nekat membunuh Joni karena dendam.
Keduanya pernah sama-sama bekerja di toko ban, di Kota Jambi.
Saat sama-sama kerja itu, sempat terjadi perselisihan antara keduanya, hingga pelaku berhenti dari tempat kerja itu.
Rupanya kejadian itu menimbulkan dendam. Meski sudah sempat pergi ke luar Kota Jambi, luka lama itu masih disimpan pelaku.
BACA JUGA:Soroti Kondisi Kota Jambi, Ini Kata Anggota DPRD Provinsi Jambi Al Farabi
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Dorong Pengusaha Perhatikan Hak-hak Buruh
“Karena dendam pelaku akhirnya pelaku mencari cela dan mendatangi korban di rumahnya. Setelah mendatangi rumah korban pelaku langsung mengeluarkan pisau dapur yang ia bawa dari rumah,” kata Kompol Cahyono.
Saat bertemu, pelaku langsung menyerang Joni dengan membabi buta. Saat ditusuk satu kali di bagian dada, korban sempat berusaha kabur.
Namun pelaku yang sudah gelap mata mengejarnya hingga Joni terjatuh. Saat itu lah, pelaku kembali menusuk Joni berulang kali.