Total ada 21 tusukan di tubuh Joni, hingga dia meninggal dunia.
BACA JUGA:Pemprov Jambi Buka Kembali Pengangkutan Batu Bara Via Jalur Sungai
BACA JUGA:Diskominfo Provinsi Jambi Gelar FGD, Siapkan Strategi Penerapan SPBE 2024
“ Tusukkan yang dilakukan pelaku kepada korban sebanyak 21 tusukan. Setelah melakukan aksinya sekitar pukul 19.00 tersangka langsung mendatangi polsek untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.
Atas perbuatan pelaku, kita kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sebelumnya, beredar video tentang pembunuhan di depan Hotel Makmur, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A35 5G, Penyimpanan Internal 128GB dan 256GB
BACA JUGA:Hasil Operasi Antik di Jambi, Polisi Tangkap 199 Orang
"Untuk pelaku sudah kita amankan. Sementara dalam proses pemeriksaan," kata dia, saat dihubungi.
Video yang diterima berdurasi 10 detik.
Dalam video tersebut, terlihat jasad korban dalam posisi telentang dan ditutupi sarung.
Tak jauh dari tubuhnya, terlihat bercak darah dan sebilah pisau.
BACA JUGA:Ponsel Samsung Galaxy A05 Kini Turun Harga di Bulan Mei 2024, Cek Disini
BACA JUGA:Buka Rakernis Humas Polda Jambi, Ini Pesan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto
"Polsek sudah ditelpon," ujar suara dalam video tersebut. *