MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat, Satpol PP diwajibkan untuk melaksanakan hal tersebut sesuai aturan yang berlaku dan terhindar dari hal-hal yang mengarah ke pelanggaran aturan.
Robby Nahliyansyah, selaku Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Timur dalam wawancara mengatakan, Satpol PP di kabupaten ini harus bisa terus meningkatkan kinerjanya dan tetap berpegang kepada aturan yang berlaku.
"Satpol PP harus meningkatkan dirinya dan sumber dayanya. Masyarakat makin maju, masyarakat makin berkembang, jadi kawan-kawan Satpol PP harus lebih berkembang dan maksimal dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.
BACA JUGA:5 Trik Agar Anak Tidak Kecanduan Smartphone
BACA JUGA:Ini Dia Makanan yang Bagus Untuk Kecerdasan Anak, Orang Tua Wajib Tau
Wabup Robby menegaskan, dirinya masih kerap mendengar adanya isu Pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap masyarakat.
"Yang saya tekankan, berhenti melakukan aksi Pungli. Masih ada tu teriakan dari adek-adek kita dan masyarakat kita yang diamankan, kemudian diuangkan," tegasnya.
Memang masih sulit mencari kepastian atau bukti nyata terkait isu Pungli tersebut. Sebab, tidak ada kemudian masyarakat yang berani melaporkan hal itu.
"Itu mungkin ulah dari oknum yang tidak bertanggungjawab, yang bisa merusak citra Satpol PP kita," ungkap Wabup Robby.
BACA JUGA:Bisa Jadi Dosa! 10 Kebisaan Buruk Orang Tua yang Tidak Sadar Sering Dilakukan
BACA JUGA:SKK Migas PetroChina dan Pemkab Tanjab Timur Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Digital Marketing
Dirinya berharap, itu bisa menjadi perhatian khusus dari pimpinan Instasi tersebut. Agar nantinya asumsi miring ditengah masyarakat itu tidak berkembang dan berdampak buruk terhadap citra serta kinerja Satpol PP Kabupaten Tanjab Timur.
"Jangan lagi ada hal yang berkaitan dengan permasalahan itu. Kalau memang bersalah, segera di proses. Kita punya aturan dan ketentuannya," pungkasnya. *