Penerapan Aturan Registrasi IMEI, HP Ilegal Ketar Ketir

Jumat 31-05-2024,17:46 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Pemerintah memberlakukan aturan registrasi IMEI sejak 2020 untuk mempermudah pengamanan terhadap ponsel yang beredar di Indonesia, baik untuk ponsel yang diproduksi di dalam negeri maupun impor. Aturan tersebut juga dibuat untuk mendorong pertumbuhan industri ponsel dalam negeri. *

Kategori :