TEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik Satreskrim Polres Tebo, diam-diam sedang menyelidiki kasus korupsi PKK Kabupaten Tebo tahun 2023.
Pagi ini, hari Selasa tanggal 4 Juni 2024, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Armayanti.
Armayanti sendiri, adalah istri mantan Pj Bupati Tebo Aspan.
Saat itu, dia juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Tebo.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPR Kabulkan Naturalisasi Verdonk dan Jans Raven Untuk Perkuat Timnas
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Listrik Padam di Kota Jambi, Ini Penjelasan PLN
Pemeriksaan istri Aspan ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto.
"Tadi yang bersangkutan sudah memberikan keterangan," kata dia saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id.
Informasi yang diterima jambi-independent.co.id, Armayanti dicerca sekitar 20 pertanyaan, seputar dugaan korupsi dana PKK Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023.
Dalam penyelidikan polisi, ada dana sebesar Rp1,6 miliar yang diduga diselewengkan.
BACA JUGA:Jorge Martin Resmi Gabung Aprilia, Marquez Tandem Bagnaia Bersama Ducati Lenovo
"Tadi sudah diperiksa. Dia (Armayanti , red) membantah dia korupsi," kata sumber jambi-independent.co.id.
Lanjutnya, kepada penyidik, Armayanti mengatakan bahwa yang mengetahui tentang anggaran tersebut adalah pengurus PKK Kabupaten Tebo pada masa itu.*