Polisi Ungkap Kasus Video Syur Mahasiswa di Jambi, Ternyata Ini Pelakunya

Rabu 05-06-2024,11:12 WIB
Reporter : Puput
Editor : Gita Savana

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi ungkap kasus video syur mahasiswa di Jambi yang viral beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi.

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebarnya video syur mahasiswa salah satu kampus di Jambi, dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu, 5 Juni 2024.

Satu orang tersangka tersebut berinisial JG yang merupakan karyawan konter tempat pelapor menservice handphone miliknya.

BACA JUGA:Shaun Evans Pimpin Laga Timnas Indonesia Vs Irak Besok

BACA JUGA:Listrik 2,5 Juta Pelanggan Sudah Berhasil Menyala, PLN Terus Melakukan Upaya Penormalan Sistem Kelistrikan

Kasubdit Cyber Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Reza khomeini mengatakan bahwa, tersangka JG diduga melakukan tindak pidana illegal access.

"Tersangka melakukan aksinya dengan membuka, mengambil dan memindahkan data pribadi korban, yang tersimpan di galeri file tersembunyi pada handphone korban, hingga menyebabkan kerugian tersebarnya video porno milik korban atau pelapor," ungkapnya.

AKBP Reza Khomeini mengatakan bahwa, pihaknya turut menyita  barang bukti di antaranya 1 (satu) Unit Laptop, 8 (Delapan) Unit Handphone, 2 (Dua) buah memori Card CCTV, 1 (satu) buah mesin DVR CCTV.

"Tersangka akan disangkakan Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2), atau Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.

BACA JUGA:Listrik Padam di Jambi Akibatkan Kualitas Jaringan Telkomsel Menurun, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Jasa Raharja Sabet Penghargaan Bergengsi dari Indonesia Regulatory Compliance Award 2024

AKBP Reza mengatakan bahwa kronologisnya pada tanggal 20 April 2024 sekira pukul 11.00 Wib Korban (KN) datang ke salah satu Konter Handphone untuk memperbaiki LCD (White Screen) Handphone Iphone 13 Pro warna Sierra Blue miliknya.

"Kemudian, handphone tersebut dijemput kembali pada tanggal 29 April 2024, dengan garansi service selama 7 (tujuh) hari," sebutnya.

Kemudian, pada tanggal 3 Mei 2024 Korban datang kembali ke Konter tersebut untuk mengklaim garansi service dikarenakan Handphone tersebut mengalami kerusakan lagi pada LCD nya (Black Screen).

Kategori :