Ia mengaku belum menerima informasi bahwa temuan BPK tersebut sudah dikembalikan.
BACA JUGA:Heboh Emak-emak di Muaro Jambi Hancurkan dan Bakar Basecamp Narkoba
Zufran menambahkan bahwa sesuai rekomendasi, pihaknya masih memiliki waktu 60 hari untuk melakukan pengecekan akhir dan pengembalian dana yang diminta.
Saat ditanya, Zufran belum dapat memastikan jumlah total temuan di Sekretariat DPRD Kerinci.
Kisah ini menarik perhatian publik karena mencerminkan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Apakah langkah-langkah yang diambil oleh Sekretariat DPRD Kerinci cukup untuk mengatasi temuan ini, atau apakah masih ada ketidakberesan yang belum terungkap?
BACA JUGA:Hasil Survei Aspan, 67% Masyarakat Tebo Ingin Lanjutkan Kepemimpinannya
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Melemah, Ini Penyebabnya
Semua mata kini tertuju pada bagaimana tindak lanjut atas temuan ini akan dilakukan
Serta bagaimana upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah akan diterapkan di masa depan. *