SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun HM Madel dan M Noor melaju ke tahapan verifikasi faktual.
Hal ini dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, menyatakan pasanagan ini telah Memenuhi Syarat (MS) dalam verifikasi administrasi perbaikan kesatu.
Dikatakan Muslim Hamzah, Ketua Tim Pasangan Madel M Noor, dengan telah keluarnya Berita Acara hasil verifikasi perbaikan kesatu yang dikeluarkan oleh KPU Sarolangun, Selasa, 18 Juni 2024.
Pasangan Madel M Noor selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Bungo Butuh 982 Pantarlih, Ini Tugas-tugasnya
BACA JUGA:Mulai Hanya Rp 1,8 Juta Saja, Dapatkan New Honda Vario 125 Sekarang
“Dalam berita acara KPU tersebut, dinyatakan bahwa KPU telah melakukan perbaikan kesesuaian data dukungan bakal calon perseorangan dan bukti dukungan,” ujarnya, Selasa, 18 Juni 2024.
Ditambahkannya, dalam keputusan KPU juga disebutkan bahwa jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu pasangan Madel – M Noor sejumlah 21.039.
“Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal yang ditentukan oleh KPU yaitu sebanyak 20.964. Sementara sebaran jumlah dukungan ini terdapat di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun. Sementara syarat sebaran dukungan minimal di 6 kecamatan,” terangnya.
Saat ditanya kesiapan menghadapi verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU Kabupaten Sarolangun pada tahapan selanjutnya, Muslim menyatakan bahwa pihaknya pada prinsipnya hanya menunggu tahapan yang ditetapkan oleh KPU.
BACA JUGA:Regulasi yang Tepat untuk Koperasi yang Kuat di Indonesia
BACA JUGA:Penting Nih, Ini 11 Tips Cerdas Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak
“Pada prinsipnya kita siap mengikuti, apa saja tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU. Insya Allah kita sudah siapkan semuanya,” pungkasnya. *