JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Muaro Jambi sudah di depan mata.
Terbaru adalah, mantan Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyatakan akan maju dalam Pilkada Muaro Jambi 2024 mendatang.
Dia memastikan bakal mengikuti ajang pesta demokrasi untuk menjadi orang nomor satu di Kabupaten Muaro Jambi itu.
Meski demikian, hingga kini Bachyuni diketahui masih berstatus sebagai ASN.
BACA JUGA:Auditor BPK RI Perwakilan Jambi Diperiksa Kejari Sungai Penuh
Usai menjabat sebagai Pj Bupati Muaro Jambi, dia kembali melanjutkan posisinya sebagai Kepala BPBD Provinsi Jambi.
Meski belum ada kepastian langsung dari Bachyuni, namun hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Jambi, Hendrizal.
"Sampai saat ini kami di BKD belum ada menerima surat pengunduran diri dari Bayu," kata dia.
Sesuai aturan, ASN yang ingin maju di pilkada serentak harus mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi.
BACA JUGA:Menag Yaqut Minta Seluruh ASN Kemenag Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online
BACA JUGA:Cek, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Babak Ketiga Zona Asia
Seperti diketahui, tahapan-tahapan dalam menghadapi ajang pesta demokrasi lima tahunan ini sudah dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilihan.
Jika di daerah lain, saat ini dukungan atau rekomendasi partai politik kemana akan berlabuh sudah diumumkan.
Hal berbeda dan menarik terjadi di Muaro Jambi. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun partai yang memberikan rekomendasi dukungan ke salah satu bakal calon bupati.