JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, turut serta dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada Rabu, 3 Juli 2024.
Sekda A Ridwan menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan fungsi KPK untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, termasuk pemerintah daerah.
"Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut agenda koordinasi pencegahan korupsi terkait penyusunan regulasi dan pengukuran Indeks Pengelolaan BMD yang dilaksanakan pada tahun 2023 dan akan dilanjutkan dengan perluasan Indeks BMD pada tahun 2024," ungkap Sekda A Ridwan.
Ridwan juga mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya dalam pengelolaan aset di pemerintah daerah.
BACA JUGA:Tim HUMAS UNJA Ikuti Raker HUMAS Diktiristek 2024
BACA JUGA:Hebat! 11 Tim UNJA Lolos PPK Ormawa Tingkat Nasional, Peringkat 1 se-Sumatra
"Kami sangat berterima kasih atas diadakannya kegiatan ini, karena banyak hal yang kami dapatkan untuk dijadikan pedoman dalam pengelolaan BMD di Kota Jambi. Oleh karena itu, kami juga mengikutsertakan Kepala BPKAD dan Kabid Aset," tambahnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa KPK meminta pemerintah daerah untuk mengelola aset BMD dengan baik, mengingat banyaknya modus korupsi terkait aset daerah.
"Bagi KPK, anda mengelola aset agar tidak ada korupsi. Pertanyaannya, apakah ada korupsi dalam pengelolaan aset? Banyak, Pak," ujar Ghufron di hadapan ratusan Sekretaris Daerah dari seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Acara yang berlangsung di Aula Gedung Juang Lantai 3 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan tersebut dihadiri oleh Sekda, Kepala BPKAD/BPAD, serta Kabid Aset Pemerintah Daerah dari seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Butuh Bantuan Bayar UKT? Berikut 12 Beasiswa yang Bisa Kamu Ikuti di UNJA
BACA JUGA:Asiknya Liburan di 6 Tempat Wisata di Palembang Ini, Air Terjun hingga Kulineran
Dalam Rakor tersebut, para peserta mendapatkan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan BMD pemerintah daerah.