BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Satu unit mobil Xenia warna hitam dengan nopol A.1854 VN alami kecelakaan tunggal di Jalan Belakang Simpang Pasar Baru Simpang sridadi RT. 10 Kecamatan Muarabulian, Jumat 5 Juli 2024 sekira pukul 09.30 wib.
Kasat lantas Polres Batanghari AKP. Agung Prasetyo Soegiono membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tunggal satu unit mobil tersebut sekitar pukul 09.30 wib.
Pada saat sebelum laka lantas, pengemudi diketahui berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah simpang sridadi menuju jalan simpang pasar baru.
Selanjutnya setiba di tempat peristiwa kecelakaan jalan dengan kondisi jalan beraspal bagus dan menikung.
BACA JUGA:Siswa SMP di Kota Jambi jadi Korban Penipuan Online Hingga Rp12 Juta, Modus Menang Undian PStore
BACA JUGA:Gunakan Layanan REC, PLN Pasok Listrik Hijau 8.978 MWh untuk Uniqlo Indonesia
Secara tiba- tiba datang kendaraan roda 4 lain yang tak diketahui identitasnya mengunakan jalur tersebut. Hingga mengakibatkan pengemudi mobil xenia tersebut membanting stir nya ke kiri.
Akibat dari peristiwa laka tunggal tersebut, mobil xenia tersebut terjatuh hingga terjun bebas dari badan jalan hingga masuk ke jurang. Lalu menabrak tiang listrik di sekitar kejadian.
Diketahui pengemudi mobil xenia yang mengalami laka tunggal tersebut merupakan seorang perempuan FH (32) warga Muara Tembesi.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi perempuan tersebut alami luka ringan di bagian kening sebelah kiri dan sudah dilarikan ke pelayanan kesehatan terdekat.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tim Ditreskrimsus Polda Jambi Datangi Kantor BKD Muaro Jambi
BACA JUGA:Ini Tips Agar Bumbu Meresap ke Ikan yang akan Digoreng, Rasanya Lebih Gurih
Sementara itu untuk kerusakan kendaraan ditanggung oleh pemilik sendiri.
Dan untuk kerusakan material yang lain berupa tiang listrik untuk pemilik kendaraan bersedia dan langsung dikomunikasikan dengan pihak PLN.
Kasat lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati - hati didalam berkendara untuk mengecek kendaraan.