Pertama, perlu diingat kembali bahwa sinergisitas merupakan kunci utama keberhasilan BNPT. Oleh sebab itu, peran BNPT dalam mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan penanggulangan terorisme harus memiliki jangkauan yang luas.
Komisi III DPR dalam berbagai rapat kerja dengan Pemerintah, khususnya BNPT maupun Polri, mengingatkan tentang peran BNPT dan sinerginya dengan lembaga lain di daerah/wilayah.
Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) di pusat maupun daerah bersama dengan pihak masyarakat atau forum terkait lainnya harus dapat melahirkan peran yang lebih aktif dan memiliki kegiatan operasional rutin yang terstandarisasi atau memiliki roadmap.
Kegiatan ini terkadang di beberapa wilayah masih belum optimal. Hal ini tentunya melahirkan celah dalam kesiapsiagaan nasional.
BACA JUGA:Tragis! Napi Pembunuh Pelajar Ditemukan Tewas di Lapas, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Simak, Ini Pembatasan Mobilisasi Angkutan Barang Via Jembatan Aurduri 1 Jambi
Hal kedua terkait dengan kegiatan penindakan dan pengungkapan kasus terorisme yang dilakukan oleh aparat yang masih bersinggungan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Ke depannya hal ini akan selalu menjadi topik utama dalam program atau kegiatan penanggulangan terorisme.
Sensitivitas dari dua hal ini memang tetap menjadi isu global, mengingat luasnya cakupan kejahatan atau aksi terorisme. Undang-undang telah memberi banyak keleluasaan, namun para pemangku dan pelaksana kebijakan harus sangat berhati-hati, karena hal ini rawan untuk dipolitisasi dan menjadi celah penegakan hukum.
Netralitas dan independensi harus dikedepankan demi kepentingan bersama sehingga tidak boleh ada celah intervensi serta pengawasan melekat pada seluruh insan dan anggotanya, terutama yang ada di lapangan.
Ketiga, terkait kesiapsiagaan kita dalam menghadapi perkembangan dan dinamika masyarakat modern atau masyarakat 5.0 sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi dalam era revolusi industri.
BACA JUGA:Jangan Sampai Kehabisan! Tiket Grand Final Proliga 2024 Bisa Dibeli Lewat Aplikasi PLN Mobile
BACA JUGA:Usulan Demokrat, Ini Pengganti Syamsu Rizal alias Iday Sebagai Wakil Ketua DPRD Tebo
Saat ini masih banyak permasalahan yang terkait dengan pengembangan teknologi, data, informasi digital, dan infrastruktur di ruang siber di Indonesia yang sangat rentan dan lemah, termasuk adanya celah-celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.
Hal ini tentu menjadi perhatian bagi seluruh pihak dalam mengantisipasi aksi terorisme yang melibatkan dunia maya/ruang siber.
Serangan terhadap Pusat Data Nasional atau web pemerintah lainnya tidak boleh dianggap enteng. Pemerintah harus lebih serius dan terus mengembangkan diri dalam melakukan deteksi dini dan “siap siaga” dalam mengantisipasi perkembangan serangan terorisme di sektor publik ini.
Hal keempat yang perlu mendapat perhatian adalah perkembangan kejahatan terorganisir yang volatil, ambigu, random (acak), dan tidak terprediksi tentu juga berpengaruh pada modus atau evolusi kejahatan terorisme, radikalisme, ekstremisme, maupun berbagai eksklusivitas yang ekstrim dalam masyarakat.