MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kecelakaan tragis menimpa Zadef Oksila (40), warga Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, pada Kamis 18 Juli 2024 pukul 23.00 WIB.
Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 47, Pelangko, Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Korban diduga menjadi korban tabrak lari dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Menurut penuturan Supriadi, keluarga korban, Zadef Oksila hendak melintas jalan saat tiba-tiba terdengar suara keras.
BACA JUGA:Heboh, Bendera Merah Putih Terbalik di Kantor Bupati Bungo
BACA JUGA:Karhutla di Sumsel, 15 Hektare Lahan Terbakar
"Korban hendak melintas jalan, tiba-tiba ada suara brak, tau-tau korban sudah tergeletak di jalan dengan kondisi meninggal dunia," ujar Supriadi.
Kuat dugaan bahwa kecelakaan ini merupakan kasus tabrak lari.
Namun, hingga saat ini, pihak berwenang belum berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga menabrak Zadef.
Akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka serius, termasuk pendarahan di telinga dan luka lecet di tangan.
BACA JUGA:Penguatan Peran BNPT dalam Mencegah Aksi Terorisme
BACA JUGA:Pantau Judi Online di Kalangan ASN, Pemkot Jambi Siap Bentuk Satgas
Setelah kejadian, korban segera dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah Rantau Ikil untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa Zadef tidak tertolong dan setelah dilakukan pembersihan luka, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Dusun Rantau Ikil.
Rencananya, jenazah Zadef Oksila akan dimakamkan pada Jumat 19 Juli 2024 di pemakaman umum Rantau Ikil.