JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ini kabar gembira untuk para PNS di tanah air. Pasalnya, gaji PNS bakal naik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi tentang gaji PNS bakal naik ini pada tahun 2025.
Pengumuman gaji PNS bakal naik ini disampaikan dalam acara di Jakarta pada hari Jumat, 19 Juli 2024.
Menurut Airlangga, rencana gaji PNS bakal naik tersebut telah tertuang dalam dokumen resmi yang dikenal sebagai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
BACA JUGA:HUT ke 8 Tahun, Hotel Odua Weston Jambi Gelar Syukuran di Panti Asuhan Ummi Ikhlas
BACA JUGA:Perampokan di Tanjab Barat, IRT Disekap, Pelaku Bawa Sajam
Dokumen ini mencatat bahwa restrukturisasi belanja pegawai termasuk di antara prioritas kebijakan fiskal tahun depan.
Airlangga tidak menjelaskan secara rinci besaran kenaikan gaji ASN pada tahun 2025, namun ia menegaskan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
Hal ini mengindikasikan adanya upaya untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan para pegawai negeri.
Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana untuk menghemat belanja pegawai dengan langkah-langkah seperti penyesuaian kebijakan kepegawaian dan analisis jabatan.
BACA JUGA:Jalur Terakhir! UNJA Buka Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK 2024, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Dongkrak Kualitas Tata Kelola Sawit Rakyat di Jambi, BPDPKS dan Mutu Institute Gelar Pelatihan ISPO
Ini termasuk penyusunan formasi PNS yang lebih efisien dan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap.
Pada tahun 2024, pemerintah telah memberlakukan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, termasuk kenaikan gaji sebesar 8 persen, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) beserta tunjangan kinerja 100 persen, serta pemberian gaji ke-13.
KEM-PPKF menjadi dokumen penting yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.