Dokumen ini mencakup asumsi-asumsi makroekonomi yang disepakati oleh Kementerian Keuangan bersama DPR, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, dan lain-lain.
BACA JUGA:Miris, Viral Video Diduga Eksploitasi Anak di Kota Jambi, Anak-anak Jadi Badut di Jalan
BACA JUGA:Kecelakaan Tabrak Lari di Rantau Ikil Kabupaten Bungo, Satu Orang Meninggal Dunia diTKP
Nota Keuangan dan RAPBN 2025 direncanakan akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Agustus mendatang, yang akan memberikan gambaran lebih lanjut mengenai arah kebijakan fiskal dan alokasi anggaran tahun depan.
Kenaikan gaji PNS ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan ASN serta mendukung konsumsi domestik dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang terus berubah. *