- TNKB atau plat nomor harus sesuai dengan spesifikasi dan aturan yang berlaku. Kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai atau palsu akan ditindak.
6. Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL)
- Kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan standar dapat merusak infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Operasi ini akan fokus pada penertiban kendaraan ODOL.
7. Penggunaan Knalpot Brong atau Racing yang Tidak Standar
- Knalpot brong atau racing yang tidak sesuai standar selain mengganggu kenyamanan juga dapat menimbulkan polusi suara. Pengendara yang menggunakan knalpot ini akan ditindak.
BACA JUGA:Hore! Gaji PNS Bakal Naik, Ini Kata Airlangga Hartarto
BACA JUGA:HUT ke 8 Tahun, Hotel Odua Weston Jambi Gelar Syukuran di Panti Asuhan Ummi Ikhlas
8. Pelaku Balap Liar
- Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya tetapi juga pengguna jalan lainnya. Operasi ini akan menargetkan pelaku balap liar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan.
Operasi Patuh Siginjai 2024 sendiri, kata Kombes Dhafi bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.
"Dengan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran tersebut, diharapkan angka kecelakaan dan kemacetan dapat berkurang secara signifikan," kata dia.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi ini bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mendidik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
BACA JUGA:HUT ke 8 Tahun, Hotel Odua Weston Jambi Gelar Syukuran di Panti Asuhan Ummi Ikhlas
BACA JUGA:Perampokan di Tanjab Barat, IRT Disekap, Pelaku Bawa Sajam