KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tiga orang akhirnya ditahan di Polres Kerinci, karena terlibat kasus pungutan liar (pungli).
Ketiga pelaku pungli ini adalah Apippuddin alias Apip, Muhammad Isa alias Pak Arip, dan Syafrizal alias Izal.
Mereka terbukti telah melakukan pungli saat perbaikan berupa penimbunan jalan di jalan Koto Petai. "Sudah kita amankan," kata Kapolres Kerinci AKBP M Mujib, saat dikonfirmasi Minggu 21 Juli 2024.
Kata AKBP Mujib, kasus ini berawal saat pelaku melakukan pungli dengan meminta uang per mobil Rp500 ribu. Setelah nego, akhirnya mereka mau dibayar Rp250 ribu per mobil.
BACA JUGA:Sekda Provinsi Jambi Ucapkan Terima Kasih kepada Petugas PPIH dan Memohon Maaf kepada Jemaah Haji
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris: UMKM Sudah Mendapat Tempat di Hati Masyarakat
Kejadian ini sendiri terjadi pada Kamis 18 Juli 2024 pukul 23.24. Saat itu, penimbunan jalan rusak dihalang-halangi oleh sekelompok orang.
Total ada 8 mobil yang membayar, dengan total uang Rp2 juta. "Saat meminta uang, mereka mengaku dari organisasi dumptruk setempat," kata dia.
Polisi yang mendapat informasi, langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sedikitnya, belasan saksi dimintai keterangan oleh penyidik, terdiri dari oknum pengurus organisasi dumptruk, sopir dan instansi terkait yang melakukan perbaikan jalan.
BACA JUGA:Sekda Budhi Hartono Sambut Kepulangan Jamaah Haji Asal Kabupaten Muaro Jambi
BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Dampingi TP PKK Provinsi Jambi Roadshow ke Desa Kemingking Dalam
Dari situ lah, penyidik akhirnya menangkap ketiga pelaku tersebut. AKBP Mujib mengingatkan kepada masyarakat, maupun organisasi atau kelompok apapun, jika melakukan pemerasan dan tindak premanisme, Polres Kerinci tidak akan diam.
Kata AKBP Mujib, masalah ini sudah cukup sering terjadi di Kerinci. "Kami (Polres Kerinci) harus melakukan penindakan, agar aksi premanisme seperti ini tidak tumbuh subur," kata dia.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban, menghindari provokasi, serta tidak terpengaruh oleh berita atau informasi yang belum tentu valid.