Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas judi online, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan judi online di Jawa Tengah dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. *