Simak! Ini Jadwal Rekrutmen CPNS Kota Jambi, Berikut Formasi dan Detailnya

Kamis 08-08-2024,21:25 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

- Inspektorat

- DPMMPA

- BPKAD

- BKPSDMD

- Diskominfo

- PU

- Disdukcapil

- Bagian Kerjasama

- Bagian Hukum Setda Kota Jambi

BACA JUGA:Nekat Jual Narkotika Jenis Sabu, Suami Istri Asal Kecamatan Tebo Tengah Ini Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Sosialisasi Akselerasi IKU 6 dan Persiapan UNJA Menuju QS World University Rankings

Detail nama jabatan dan tahapan seleksi, yang meliputi administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan diumumkan pada minggu ketiga Agustus. Bagi pelamar, nilai ambang batas minimal untuk SKD adalah 311.

Kebijakan dan Kuota Khusus
Andika Wahyu juga menambahkan bahwa kuota untuk penyandang disabilitas adalah minimal 2 persen dari setiap formasi.

Untuk Satpol PP, akan ada formasi untuk tamatan SMA sederajat.

Mengenai informasi yang beredar mengenai kuota CPNS Kota Jambi yang mencapai 700-an, Andika menegaskan bahwa angka tersebut tidak benar; jumlah formasi yang disetujui adalah 60, sementara formasi untuk guru dialihkan ke PPPK.

BACA JUGA:Kisruh PBNU dan PKB, Ini Tanggapan Kemas Alfarabi

Kategori :