- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Dengan adanya penyesuaian gaji ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para PNS.
BACA JUGA:Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Temui Warga Punti Kalo Tebo
BACA JUGA:Sinergi Satgas TMMD ke-121 dengan Mahasiswa UNJA dalam Pembagian Tugas di Program TMMD
Kenaikan ini diharapkan akan memacu produktivitas dan efisiensi dalam birokrasi, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Pemerintah berharap bahwa dengan penghasilan yang lebih baik, PNS dapat lebih fokus dan berdedikasi dalam menjalankan tugas mereka, serta memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.