JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pengumuman yang ditunggu-tunggu mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025, jadi perbincangan hangat.
Kenaikan gaji PNS di tahun 2025 menjadi sorotan utama belakangan ini, terutama setelah Presiden Jokowi mengungkapkan komitmennya untuk memberikan peningkatan gaji bagi para pegawai negeri.
Seiring dengan pengumuman kenaikan gaji PNS ini, para PNS di seluruh Indonesia berharap akan ada perbaikan signifikan dalam struktur gaji mereka.
Pada tahun 2024, pemerintah telah meningkatkan gaji PNS sebesar 8 persen dan pensiun PNS sebesar 12 persen.
BACA JUGA:Rekening PJU Lunas Tepat Waktu, PLN Berikan Penghargaan kepada Walikota Bengkulu
BACA JUGA:Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCCWA 2024 Asia Pasifik
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kesejahteraan keuangan pegawai negeri. Kenaikan ini diumumkan Presiden Jokowi saat membacakan nota keuangan APBN 2024 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga memberikan tanggapan positif mengenai penyesuaian gaji di tahun 2025.
Dalam kesempatan di Gedung Kementerian Koordinator, Airlangga mengungkapkan bahwa penyesuaian gaji biasanya mengindikasikan adanya kenaikan, meskipun besaran kenaikan tersebut masih belum dipastikan.
Kerangka kebijakan untuk tahun 2025, seperti yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), menekankan pada reformasi birokrasi dan adaptasi terhadap pola kerja baru yang mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berkas Sudah P21, Ditreskrimum Polda Jambi Panggil Ko Apex Lagi untuk Pelimpahan
BACA JUGA:Pleno KPU Provinsi Jambi, Ini Nama 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Terpilih Periode 2024-2029
Fokus utama belanja pegawai akan diarahkan untuk mendukung transformasi ini.
Berikut adalah estimasi rentang gaji PNS untuk beberapa golongan berdasarkan informasi terbaru:
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800