TANJAB TIMUR, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tergiur dengan upah besar, seorang remaja berinisial SP (17), nekat jadi kurir narkoba di Tanjab Timur.
Akhirnya, warga Kelurahan Muarasabak Ulu, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, terjerat kasus narkoba di Tanjab Timur.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, mengatakan bahwa transaksi narkoba di Tanjab Timur masih kerap terjadi di wilayahnya.
Hal ini disampaikannya, didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Charles Sitorus, dalam konferensi persnya, Senin 19 Agustus 2024 pagi.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Ikut Lomba 'Semarak Merah Putih' di Balaikota
BACA JUGA:Arti Nama Diah dan Leha untuk Anak Perempuan
Dia mengatakan, dari hasil informasi dan dari penyelidikan anggota di lapangan, transaksi narkoba wilayahnya masih terjadi, khususnya sabu.
"Atas dasar informasi tersebut, anggota kami mulai melacak keberadaan pengendara dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Muarasabak Timur," ucapnya.
Lalu, pada tanggal 15 Agustus 2024, jajaran Satres Narkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan seorang remaja warga Kelurahan Muarasabak Ulu yang diduga kuat terlibat dalam bisnis haraplm tersebut.
"Dari penggeledahan badan dan juga rumah dari tersangka SP itu, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu," ungkapnya.
BACA JUGA:Ketua Ormas Rajawali Sakti Tanjab Barat Himbau Masyarakat Bahaya dan Efek Karhutla
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka yakni, 29 potongan pipet.
Di dalamnya berisikan paket sabu dengan berat netto 5,05 gram dan 2 bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisikan sabu.
Beratnya 1,18 gram, serta alat timbang digital serta beberapa barang bukti lainnya.