Lebih lanjut, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi menyebutkan, keempat anak tersebut diamankan juga menindaklanjuti laporan masyarakat.
BACA JUGA:Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Badan Usaha di Kabupaten Bungo Mencapai Rp1,2 Miliar
BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkab Fokus Benahi PDAM Tirta Muaro Jambi
Mereka berempat ditemukan dalam kondisi tertidur di Kawasan Pedestrian Kota Baru. Saat diamankan juga, ditemukan gitar kecil yang digunakan untuk mengamen.
“Ini juga atas laporan masyarakat, adanya anak di bawah umur yang kerap tidur di Kawasan tersebut dan sering mengamen,” kata dia.
“Saat ini kita serahkan ke Dinsos Kota Jambi agar ditindaklanjuti,” jelasnya.
Feriadi juga menyebutkan, pihaknya akan terus mengidentifikasi anak jalanan tersebut untuk mengetahui, bahwasanya anak jalanan tersebut merupakan korban eksploitasi anak atau tidak.
BACA JUGA:Wakapolda Jambi Lepas 30 Atlet Putra Putri Bola Voli, Ikuti Turnamen Kapolri Cup Tahun 2024
BACA JUGA:Pemkab Tanjab Barat Buka 230 Formasi CPNS 2024, Ini Rincian Lengkapnya
“Jika memang eksploitasi akan menindaklajuti ke kepolisian untuk ke ranah hukum,” jelasnya.