KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Eksploitasi anak di Kota Jambi diduga masih terjadi. Orang tua tega menyuruh anaknya bekerja di jalanan.
Masalah eksploitasi anak di Kota Jambi ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Banyak anak-anak kecil berkeliaran di jalanan, sambil mengamen atau mengemis.
Nah, kali ini masalah eksploitasi anak di Kota Jambi kembali mencuat. Petugas bahkan mendapat pengakuan langsung dari si anak.
Selasa tanggal 20 Agustus 2024, 4 orang anak kecil digiring petugas Satpol PP Kota Jambi, saat sedang tidur di kawasan Taman Jomblo.
BACA JUGA:Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Polresta Jambi, Ini Pesan Kapolda Jambi
BACA JUGA:Real Estate Indonesia Gerakkan Program Penanaman Seribu Pohon di Kota Jambi
Keempat anak tersebut, berinisial AD (13), Satria (10), GA (11) dan seorang anak perempuan berinisial RZ (11).
Kata petugas, mereka terpaksa digiring ke Mako Satpol PP Kota Jambi, lantaran kerap mengamen dan meminta-minta di kawasan tersebut.
Bahkan dari penampilan keempat anak tersebut, mereka sudah beberapa hari tidur di Kawasan tersebut. Tak pulang ke rumah.
Seorang anak peremuan bernisial RZ mengaku, takut pulang ke rumah. “Takut,” kata dia, sembari memakan kue yang diberi petugas.
Senada dikatakan SA. Dia juga tak berani pulang. Ia pun mengaku terpaksa mengamen, lantaran disuruh orang tuanya.
Dari informasi yang digali petugas, mereka merupakan warga Kota Jambi. Tepatnya di Kawasan Simpang Pulai dan Legok.
Bahkan keempat anak ini, juga putus sekolah. “Mereka sudah kita titipkan ke Dinsos Kota Jambi, untuk ditindaklanjuti,” sebut Kabid Trantibum Satpol PP Kota Jambi, Ariya Kamandanu.