JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Untuk mewujudkan masyarakat Kota Jambi yang cerdas hukum, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Bagian Hukum Setda Kota Jambi melaksanakan Lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kota Jambi Tahun 2024.
Dilaksanakan di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi, pada Rabu 28 Agustus 2024 pagi, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Jambi A Ridwan mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota, didampingi Kabag Hukum Gempa Awaljon Putra.
Mengawali sambutannya, Sekda A Ridwan menyampaikan pentingnya pelaksanaan Kadarkum karena merupakan salah satu upaya penyebarluasan informasi dan kesadaran hukum dalam masyarakat. Dengan harapan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman guna mewujudkan masyarakat Kota Jambi yang cerdas hukum.
“Kesadaran hukum harusnya dimulai dari keluarga. Karena merupakan pintu awal upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum, karena dengan keluarga yang kurang memiliki kesadaran hukum yang tinggi, maka tujuan dimaksud akan sulit untuk dicapai,” ujar Sekda.
BACA JUGA:Serahkan Alsintan, Pj Wali Kota Harap Dampak Kekeringan Tak Ganggu Produksi Petani
BACA JUGA:Demi Kebaikan Pers, Dua PWI Siap Rekonsiliasi
Kegiatan itu, jelas Sekda, dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Banyak sekali kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dan anak, serta tindak pidana lainnya. Maka dari itu keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat sangat berperan penting dalam proses terhadap kesadaran hukum yang sebagai pedoman atau pemberi arah,” jelas Sekda.
Adapun tujuannya, tambah Sekda, agar setiap anggota masyarakat memahami dan mentaati hukum yang berlaku. Selain itu juga sebagai wadah menghimpun warga masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum, serta juga menyeleksi peserta terbaik untuk diikut sertakan pada lomba Kadarkum tingkat Provinsi Jambi.
"Pada era demokrasi dan transparansi saat ini, yang juga mengindikasikan merajalelanya tindak pidana di lingkungan masyarakat merupakan tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh seluruh elemen bangsa termasuk kita semua. Saat ini Pemerintah menjadi tumpuan harapan untuk menjadi salah satu dinamisator ke arah pemulihan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan setelah krisis multi dimensi yang melanda bangsa dan negara kita sejak tahun 1998 silam," kata Sekda.
BACA JUGA:Honda Sinsen Terus Galakkan Edukasi Safety Riding untuk Masyarakat Jambi
BACA JUGA:Bolehkah Pasangan Calon Mengundurkan Diri, Setelah Daftar ke KPU? Simak Penjelasannya
Lebih lanjut, Sekda mengungkap, bahwa meningkatkan kesadaran hukum tidak cukup oleh Pemerintah semata namun juga diperlukan kesadaran kolektif masyarakat.
"Peran masyarakat dan swasta harus bersama-sama berperan aktif. Apabila kita tidak bekerja sama secara sungguh-sungguh menegakkan hukum, maka akan mengakibatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum semakin rendah, yang itu dapat berefek pada peningkatan pelanggaran di dalam masyarakat," tukas Sekda.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan, Kabag Hukum Setda kota Jambi, Gempa Awaljon Putra menyebut, kegiatan itu berlangsung selama 2 hari, dimulai dari babak penyisihan dan dilanjutkan pada Jum'at mendatang partai finalnya.