KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sempat disegel oleh Pemkot Jambi, gudang minyak PT Ocean Petro Energy, kini beroperasi lagi.
Gudang minyak yang ada di Paal Merah Kota Jambi itu, disegel karena diduga melakukan aktivitas ilegal.
Informasi yang didapat, gudang minyak yang diduga ilegal ini diam-diam kembali melakukan aktivitasnya setelah sempat disegel.
Terlihat di lapangan, mobil-mobil tangki minyak bertuliskan PT KTA terparkir berjejer di gudang tersebut.
BACA JUGA:Meningkatnya Kasus Pencurian aset PLN, Warga Dihimbau Aktif Melaporkan Kejadian Mencurigakan
BACA JUGA:Update Laporan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Salah satu warga sekitar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa gudang minyak itu beroperasi lagi.
Sebelumnya, gudang minyak PT Ocean Petro Energy ini sempat disegel oleh Pemkot Jambi beberapa tahun lalu.
Penyegelan saat itu dilakukan karena ditemukan pelanggaran di PT Ocean Petro Energy.
Pelanggarannya yaitu perizinan yang dimiliki hanya kantor, tetapi digunakan untuk gudang.
BACA JUGA:Kedatangan Pasangan JADI Disambut Histeris Ribuan Pendukung di Lokasi Deklarasi
Wali Kota Jambi saat itu, Syarif Fasha juga sempat angkat bicara kala itu.
Menurutnya, mereka tidak mau mengakui kalau itu gudang.
"Tapi kami lihat banyak sekali tangki-tangki, dan lain sebagainya," kata Fasha.