"Berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, peran desa sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting. Karena dituntut untuk mampu menyelenggarakan kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing dalam rangka mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pembangunan di tingkat Desa/Kelurahan tersebut," tambahnya.
BACA JUGA:PLN UP3 Muara Bungo Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Kunjungan ke Pelanggan Potensial
BACA JUGA:Perkenalkan Vespa Elettrica Monaco Tampil Mewah, Ini Desainnya
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan, bahwa Program Desa/Kelurahan Cantik adalah sebuah inovasi dalam Percepatan Pembinaan Statistik Sektoral yang diinisiasi oleh BPS dengan menggandeng Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"BPS dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika, berperan dalam pembinaan Statistik Sektoral termasuk didalamnya data sektoral Kelurahan," ungkap Fahmi.
"Dengan kemampuan pembuatan data dan analisis yang baik, akan menjadi pendukung dan penentu dalam pengajuan prioritas pada Musrenbang Daerah, karena ketersediaan data yang baik menjadi modal dasar perencanaan untuk percepatan pembangunan wilayah," pungkas Fahmi.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi Abu Bakar menyampaikan apresiasinya kepada BPS Kota Jambi yang menginisasi kegiatan tersebut.
BACA JUGA:PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia
Katanya, dengan penetapan Kelurahan Bagan Pete sebagai Desa/Kelurahan Cantik akan memberikan kontribusi capaian indeks Statistik Sektoral Kota Jambi.
"Kami megapresiasi kegiatan ini, karena penetapan Kelurahan Bagan Pete sebagai Desa/Kelurahan Cantik ini akan memberikan kontribusi pada peningkatan indeks Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kota Jambi, yang setiap tahun kita ikuti evaluasinya," katanya.
Abu Bakar menyebut, program Desa/Kelurahan Cantik ini kerja sama BPS bersama Diskominfo Kota Jambi ini bagian dari tujuan mewujudkan Satu Data Indonesia.
"Program ini adalah wujud kerja sama antara BPS dan Diskominfo kota Jambi guna melaksanakan amanat Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," sebutnya.
BACA JUGA:SKK Migas Beri 31 Penghargaan, PetroChina Jabung Raih Assurance and Consulting Excellence Award
Dia juga menjelaskan, sejauh ini di kota Jambi tidak hanya Kelurahan Bagan Pete yang telah mendapatkan pembinaan terkait program Desa/Kelurahan Cantik ini.