Hasto Kristiyanto sendiri telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Senin 10 Juni 2024 lalu.
BACA JUGA:Peringatan HUT ke-65 Pepabri di Jambi Meriah dan Khidmat
Meskipun pemeriksaannya berlangsung selama empat jam, Hasto mengungkapkan bahwa ia hanya bertatap muka dengan penyidik selama sekitar 1,5 jam dan belum menyentuh inti pokok perkara terkait dugaan suap Harun Masiku.
Meski Harun Masiku sudah lebih dari empat tahun menghindari kejaran hukum, KPK terus bekerja keras untuk mengungkap keberadaannya.
Temuan mobil-mobil milik Harun adalah bukti bahwa pencarian masih berlangsung intensif. Nawawi Pomolango menegaskan bahwa KPK tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas.
"Ini adalah bukti komitmen kami bahwa KPK terus bekerja tanpa henti dalam menangani kasus ini. Kami berharap agar Harun Masiku segera ditemukan dan dihadapkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Nawawi.
BACA JUGA:Berkunjung ke Dusun Tanah Tumbuh, Jumiwan Aguza Minta Doa dan Dukungan Masyarakat
Dengan segala upaya yang dilakukan, KPK bertekad untuk menuntaskan kasus Harun Masiku, sembari memastikan penegakan hukum di Indonesia berjalan transparan dan berkeadilan.