Kesempatan Kedua Bagi 599.528 Orang yang Gagal Lolos Administrasi CPNS 2024, Begini Caranya

Kamis 19-09-2024,12:16 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pada 14-19 September 2024, hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan secara bertahap. 

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS berakhir pada 19 September, peserta dapat melakukan pengecekkan pada https://sscasn.bkn.go.id ataupun di https://s.id/PengumumanAdministrasiCPNSBKN.

Sebelum masuk tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pelamar akan melewati masa sanggah yang diberikan untuk pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

Penyanggahan pada masa sanggah hanya dilakukan apabila hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan hanya diberlakukan jika kesalahan bukan dari pelamar.

BACA JUGA:Hari Terakhir Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024, Cek Link Terbarunya di Sini!

BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Mulai Lewati Jalan Nasional, Begini Sikap Polda Jambi

Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar. Pelamar yang mengajukan sanggah tidak boleh memberikan alasan mengada-ngada. Semua alasan sanggah harus berdasarkan dokumen yang telah diunggah.

Apabila pelamar sudah menyadari kesalahannya sendiri, maka tidak dibenarkan untuk melakukan Ajukan Sanggah.

Jadi, pelamar yang sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggah dalam waktu selama 3 hari. Masa sanggah dimulai setelah pengumuman seleksi administrasi diberikan. 

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, masa sanggah dimulai pada 20-22 September dan masa jawab sanggah pada 20-24 September 2024.

BACA JUGA:Selesai Jalani Pengobatan Kanker, Kate Middleton Kembali Jalani Tugas Kerajaan Inggris

BACA JUGA:Warga Simpang Rimbo Nyatakan Siap Dukung H Abdul Rahman-Guntur Muchtar di Pilwako Jambi 2024

Jadwal masa sanggah, seperti di bawah ini:

1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 September-19 September 2024

2. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 September-28 September 2024

Kategori :