KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pihak kepolisian, saat ini masih terus menyelidiki kasus mayat wanita di dalam lemari di kost.
Belum diketahui, siapa pelaku pembunuhan dalam kasus temuan mayat wanita di dalam lemari di kost, kawasan Pakuan Baru, Thehok, Kota Jambi.
Mayat wanita di dalam lemari tersebut, ditemukan Rabu 25 September 2024, memang membuat geger warga sekitar.
Banyak yang menduga, bahwa wanita yang disebut-sebut sebagai pemandu karaoke itu dibunuh sekitar 4-5 hari lalu.
BACA JUGA:Mayat Wanita yang Ditemukan di Lemari Kos di Kota Jambi, Diduga Pemandu Karaoke
Hal ini dibantah oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi Kamis 26 September 2024.
Menurut dia, melihat dari lebam-lebam yang ada pada mayat wanita itu, waktu kematian adalah 5 sampai 7 jam sebelum ditemukan.
"Dari lebam mayat, diperkirakan 5 - 7 jam kematian. Bukan 5 hari," kata Kombes Eko menjelaskan.
Seperti diketahui, mayat wanita di dalam lemari itu, saat ditemukan dengan kondisi seluruh badan masuk ke dalam dan pintunya ditutup.
BACA JUGA:Ini Jangka Panjang Pasien yang Pernah Kena Covid 19, Otak Bisa Menua 20 Tahun Lebih Cepat
BACA JUGA:Apresiasi Konsumen Setia, 43 Dealer Honda Serentak Rayakan Hari Pelanggan Nasional
Polisi yang mendapat laporan ini pun, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.
"Tim Resmob dan Satreskrim Polresta Jambi sudah di TKP," kata dia, saat dikonfirmasi.