MUARATEBO,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tebo mencapai 62.45 persen hingga akhir September ini.
Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Romi Candra, MInggu 29 September 2024.
"Progres hingga hari ini, serapan anggaran kita sudah mencapai 62.45 persen," ujar Romi.
Sementara itu, penerimaan daerah sudah mencapai Rp847.8 miliar atau 66,92 persen di mana pendapatan asli daerah (PAD) sudah tercapai sebesar 62,53 persen dari target Rp99 miliar.
BACA JUGA:Waspada, Ini Gejala dan Cara Mengobati Penyakit Jantung Kardiomiopati
BACA JUGA:Bahaya Stroke: Mengenali Risiko dan Pencegahannya
Serapan APBD Kabupaten Tebo tersebut sudah mencapai Rp765 miliar atau 62,45 persen dari pagu APBD Rp1.225 miliar dengan serapan tertinggi pada Badan Kesbangpol yakni sebesar 92,94 persen dan serapan terendah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar 44,53 persen.
Untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sudah terserap sebesar Rp42,9 miliar atau 57?ri pagu dana Rp75,3 miliar, sedangkan Dana Desa (DD) sudah terserap sebesar Rp110,9 miliar atau 97 persen dari pagu dana Rp113,9 miliar," bebernya.
BACA JUGA:Honda EM1 e: dan PCX160 Berduet Dukung Repsol Honda Team di MotoGP Mandalika
Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terserap sebesar 42,85 persen dari pagu Rp48 miliar dan DAK Non Fisik sudah terserap sebesar 72,6 persen dari pagu dana Rp113 miliar dan saat ini sedang dalam persiapan untuk memenuhi syarat salur tahap berikutnya.