SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Sarolangun kembali memakan korban.
Kali ini kecelakan terjadi di Jalan Lintas Sarolangun Tembesi, tepatnya di Desa Bukit Peranginan Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Senin 30 September 2024 sekira pukul 08.00 wib.
Kecelakaan ini terjadi antara mobil Daihatsu Granmax B 1233 BIQ yang dikendarai R warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z BH 2218 S yang dikendarai Helda Widiarthi (42), PNS Kantor BPP Mandiangin Sarolangun.
Helda sendiri adalah warga perumahan Griya Satriya Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi.
BACA JUGA:Eko Patrio Jadi Sekjen PAN, Ini Kata Zulkifli Hasan
BACA JUGA:Pantau Gesekan Politik di Pilkada Tebo 2024, Polisi Mulai Awasi Medsos
“Pengendara sepeda motor BH 2218 S mengalami luka-luka dibagian kepala dan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit,” kata Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, melalui Kasat Lantas, Polres Sarolangun, AKP Rio Siregar.
Lanjut dia, kejadian ini bermula saat kendaraan Daihatsu Granmax B 1233 BIQ melaju dari arah Sarolangun menuju Jambi.
Setibanya di depan kuburan Desa Bukit Peranginan, dari arah Jambi datang sepeda motor Yamaha Jupiter Z BH 2218 S menuju Sarolangun hendak menyalip truk Colt Diesel.
“Namun karena tidak dapat menyalip sehingga terjadi tabrakan dengan mobil Granmax tersebut korban sempat dilarikan ke puskesmas Batin XXIV, untuk kedua kendaraan telah diamankan ke Mako Polsek Mandiangin,” terangnya.