JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengatakan, bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani berpeluang besar akan kembali memimpin DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029.
Dia menyebut partainya akan mengusulkan Puan Maharani sebagai pimpinan DPR RI sebagaimana ketentuan Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang berlaku saat ini.
"Dari PDIP sesuai dengan UU MD3 Insya Allah kalau tidak ada aral, tidak ada halangan, tidak ada hambatan Mbak Puan Maharani untuk kedua kalinya memimpin DPR RI," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024.
Dia lantas membeberkan pimpinan DPR RI dari fraksi partai politik lainnya yang kemungkinan akan memimpin DPR RI periode 2024-2029, di antaranya dari Partai Gerindra yakni Sufmi Dasco Ahmad yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.
BACA JUGA:Awal Oktober, Emas Antam Merosot Rp12.000 Jadi Rp1,452 Juta
BACA JUGA:Tim Pemenangan Cori Siska Jatuhkan Pilihan ke Deri Mulyadi-Aswanto
"Golkar nampaknya menurut hemat saya yang saya dengar Adies Kadir, dari NasDem saya dengar juga ada Saan Mustopa, dan dari PKB mantan Ketua Komisi VI adinda Riza (Faisol Riza)," ucapnya.
Dia juga memprediksi Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani yang akan mengisi kursi Ketua MPR RI.
"Kalau dari pandangan PDIP yang paling pas Pak Muzani," ujarnya.
Dia pun mengaku belum tahu apakah akan kembali memimpin alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI sebagai Ketua Badan Anggaran (Bangga) DPR RI.
BACA JUGA:Liga Askot PSSI Kota Jambi 2024, Gama Jambi Ditahan Imbang Smart 1-1
BACA JUGA:Komnas HAM Minta Preman yang Bubarkan Diskusi di Kemang Diusut Secara Hukum
"Belum lah terlalu jauh ini baru awal pasti pimpinan DPR dulu," kata dia.
Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, akan dilantik pada Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Jumlah anggota DPR RI yang terpilih periode ini bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua.