JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tenaga honorer tidak akan langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, bahkan jika mereka termasuk dalam pelamar prioritas.
Pendaftaran seleksi PPPK tahap pertama telah dibuka dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Pada seleksi ini, pemerintah mengatur skema prioritas bagi pelamar yang bisa mendaftar, termasuk guru dan D-IV bidang pendidikan tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II), dan tenaga honorer (non-ASN) yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meskipun pemerintah memberikan jaminan bagi pelamar prioritas untuk diangkat menjadi ASN, ada beberapa kendala yang bisa menyebabkan kegagalan. Salah satu penyebab utamanya adalah tidak mengikuti seleksi.
Aris Windiyanto, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, menekankan bahwa setiap pelamar prioritas, eks THK II, dan tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK, harus mendaftar dan mengikuti tes seleksi PPPK 2024. Pengangkatan langsung tanpa tes tidak berlaku.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Tidak Bisa Menjadi PPPK Full Time! Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Tips Ampuh Melatih Ingatan Agar Tetap Tajam dan Optimal
Jika seorang tenaga honorer yang termasuk dalam kategori prioritas tidak mengikuti seleksi ini, maka mereka tidak akan diangkat sebagai PPPK.
Hal ini dapat berakibat fatal karena posisi tenaga honorer diperkirakan akan dihapuskan sepenuhnya pada masa depan.
Apabila tenaga honorer tidak ikut serta dalam seleksi PPPK, mereka mungkin akan menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari instansi terkait.
Oleh karena itu, sangat penting bagi tenaga honorer untuk tidak melewatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK 2024 ini.
Ini adalah langkah yang ditetapkan pemerintah sebagai bagian dari penataan tenaga honorer di Indonesia pada tahun 2024.
BACA JUGA:Rahasia Awet Muda Secara Alami: Gaya Hidup dan Kebiasaan Sehat
BACA JUGA:Dukungan Terus mengalir, Keluarga Besar Mendapo Kemantan Nyatakan Siap Menangkan Deri - Aswanto
Mereka yang mengikuti dan menyelesaikan proses seleksi dengan baik akan berpeluang diangkat menjadi ASN.
Informasi ini penting bagi seluruh tenaga honorer untuk menyadari bahwa meskipun termasuk dalam pelamar prioritas, mengikuti tes tetap menjadi syarat utama agar dapat diangkat menjadi PPPK.