JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi telah menangkap DS, tersangka pembunuh Resti Widia (30), wanita yang ditemukan tewas di dalam lemari kosan di Kota Jambi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku ternyata adalah teman kencan korban sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Kompol Marhara Tua Siregar, Kasat Reskrim Polresta Jambi, menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban diduga sebagai tamu atau teman kencan.
Sementara (hubungan pelaku dengan korban) masih sebagai tamu (teman kencan), kata Kompol Marhara kepada detikSumbagsel, Kamis 3 Oktober 2024.
Resti ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat ke belakang, mulut tersumpal kain, dan tubuhnya disembunyikan di bagian bawah lemari berukuran empat tingkat.
BACA JUGA: Hadiri Undangan Dedi, Cabup Jumiwan Aguza Disambut Histeris Emak-emak
BACA JUGA: HUT ke-79 TNI, Tiket Masuk Ancol Gratis untuk Prajurit TNI, Catat Cara dan Jadwalnya
Kejadian tersebut terungkap setelah teman korban mencari Resti karena tak bisa dihubungi, dan akhirnya menemukan tubuhnya pada Rabu 25 September sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Oktober sekitar pukul 05.50 WIB. DS, yang merupakan tersangka awal, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak yang berwenang.
“Tadi pagi kami amankan pukul 05.50 WIB, di Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Inisialnya DS,” ujar Kompol Marhara Tua Siregar.
Mengenai kronologi dan motif pembunuhan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.