JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - DPR RI menggelar Rapat Paripurna dengan salah satu agendanya adalah penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 untuk diambil menjadi keputusan bersama.
Berdasarkan agenda, rapat paripurna DPR RI tersebut dijadwalkan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 15 Oktober 2024 pukul 09.30 WIB.
Rapat Paripurna DPR RI tersebut juga mengagendakan penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD DPR RI.
Selain itu, rapat paripurna ini juga melakukan penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD DPR RI.
BACA JUGA:Nova Guntur Kunjungi Pelatihan UMKM di Posko Pemenangan H Abdul Rahman-H Andi Muhammad Guntur
Sebelumnya, Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan pada Senin 14 Oktober 2024 lalu menyepakati jumlah komisi ditambah 2, dari yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi untuk DPR RI masa jabatan 2024-2029.
"Ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Selain menyepakati jumlah komisi, kata dia, rapat tersebut juga menyepakati soal komposisi komisi-komisi tersebut, mulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya.