JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang mahasiswi di Jambi, berinisial RV (18) mengalami nasib naas.
Mahasiswi di Jambi ini, diperkosa oleh rekannya sendiri, usai mengikuti kegiatan di kampus.
Peristiwa mahasiswi di Jambi diperkosa ini sendiri terjadi pada hari Minggu 13 Oktober 2024.
Pelaku sendiri adalah rekan korban, yaitu Rajendra (19) mahasiswa asal Kabupaten Sarolangun.
BACA JUGA:Dukungan untuk H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur dari Emak-emak Kelurahan Simpang III Sipin
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Lakukan Panen Padi Bersama, Apresiasi Warga Manfaatkan Lahan
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, awalnya pada hari Sabtu 12 Oktober 2024, korban dan pelaku sedang mengikuti kegiatan di hutan Pinus Paal 11 Kota Jambi.
Kemudian, ketika kegiatan tersebut selesai pada hari Minggu 13 Oktober 2024, pelaku menawarkan korban untuk pulang bersama-sama.
"Namun, sebelum mengatar korban pulang, pelaku membawa korban ke rumah kontrakan rekannya di daerah Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi," ujarnya.
Lanjut Kristian, saat sampai di kontrakan tersebut, pelaku menarik korban ke dalam kamar dengan paksa.
BACA JUGA:Buka Rakor Penyelarasan Penanganan Stunting, Ini Arahan Pj Wali Kota Jambi
BACA JUGA:Bawaslu Sebut 4 ASN di Kota Sungai Penuh Diduga Benar Langgar Netralitas ASN
Bahkan pelaku juga menanggalkan pakaian korban dan memvideokannya dengan tujuan untuk mengancam korban.
"Di TKP la kejadian pemerkosaan itu terjadi dan kejadian itu terjadi korban menghubungi seniornya di kampus, dan menceritakan kejadian yang dialaminya," katanya.
"Atas dasar itu korban beserta pelaku dibawa ke Polda Jambi untuk melaporkan peristiwa yang terjadi terhadap korban," lanjut Kristian.